- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Tugas 3 Hukum Bisnis - Hallo sahabat cara menulis artikel , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tugas 3 Hukum Bisnis, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Tugas 3 Hukum Bisnis
link : Tugas 3 Hukum Bisnis
Anda sekarang membaca artikel Tugas 3 Hukum Bisnis dengan alamat link https://caramenulisartikel32.blogspot.com/2018/04/tugas-3-hukum-bisnis.html
Judul : Tugas 3 Hukum Bisnis
link : Tugas 3 Hukum Bisnis
Baca juga
Tugas 3 Hukum Bisnis
TUGAS 3
HUKUM BISNIS (EKMA4316)
TUTOR :Bapak Efendi Rahmanto
Disusun oleh:
Vera Okta viana Dewi
030149086
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
UPBJJ UNIVERSITAS TERBUKA TAIWAN
TAHUN AKADEMIK
2018
NAMA: VERA OKTA IANA DEWI
NIM : 030149086
UPBJJ: UT TAIWAN
1. Sebutkan alasan-alasan Bank Indonesia mengeluarkan surat edaran mengenai Bilyet Giro?
1. Sampai tahun 1972, belum ada pengaturan secara tegas baik dengan UU maupun dengan peraturan lain mengenai bilyet giro.
2. Pemakaian bilyet giro yang semakin lama semakin berkembanh didalam masyarakat.
3. Mengingat pentingnya dan manfaat bilyet giro sebagai sarana perbankan.
4. Menghindari pemakaian bilyet giro yang berbeda-beda persyaratan-persyaratan didalamnya yang dapat menimbulkan kesulitan-kesulitan, pemalsuan dan memudahkan pengawasan.
2. Apa yang anda ketahui tentang hak regres? Dan syarat apa yang harus terpenuhi sebelum diberikan kepada pemegang hak regres?
Hak Regres adalah recht van regres yaitu hak pemegang surat wesel / cek / surat sanggup untuk menagih penarik / endosan /avalis guna mendapat pembayaran jika pihak tertarik menolak melakukan pembayaran.
Syaratnya yaitu hak regres yang ada pada seseorang pemegang wesel memberikan wewenang kepadanya untuk menuntun pembayaran berdasarkan penolakan akseptasi atau penolakan pembayaran pada hari gugur.
3. Perusahaan A,B dan C bergabung membenntuk perusahaan tunggal untuk menentukn produksi dan pemasaran , sehingga perusahaan lain sukar untuk menjual di pasar yang di kuasaai perusahaan A, B dan C. setelah anda baca kasus tersebut, sebutkan nama perjanjian pada kasus tersebut?
Perjanjian dalam kasus tersebut yaitu perjanjian Trust, karena trust adalah kerja sama dengan membentuk gabungan perusahaan atau membentuk perusahaan yang lebih besar, tetapi dengan tetap menpertahankan eksistensi dari masing-masing perusahaan anggota tersebut, dengan tujuan untuk mengontrol produksi / jasa pemasaran barang / jasa.
4. Perusahan A memproduksi tas, dimana bahan kulit untuk pembuatan tas perusahaan A dan perusahaan lain dipasok oleh perushaan B. kemudian perusahaan A dan B bersepakat untuk merger dan tidak akan menjual kulitnya kepada perusahaan lain. Ini merupakan contoh kasus perjanjian usaha apa?
Kasus perjanjian Integrasi vertikal, karena integrasi vertikal adalah penguasaan serangkaian proses produksi mulai dari hulu sampai hilir, atau proses yang berlanjut atas suatu layanan jasa tertentu oleh seorang pelaku usaha tertentu.
5. Sebutkan perjanjian perjanjian menetapkan harga yang dilarang oleh hukum?
1. Penetapan harga yang sama antara pelaku usaha dengan pesaingannya, kecuali (pasal5):
l suatu perjanjian yang dibuat dalam suatu usaha patungan atau
l suatu perjanjian yang didasarkan UU yang berlaku
2. Penetapan harga yang berbeda terhadap barang dan / jasa yang sama (pasal6).perjanjian penentuan harga yang berbeda terhadap beberapa pembeli tetap mengakibatkan harga barang dan jasa itu tidak diaerahkan kepada kekuasaan pasar dan masuk ke dalam persaingan usaha tidak sehat.
3. Penetapan harga dibawah harga pasar dengan pelaku usaha lain (pasal7). Larangan pembuatan perjanjian yang berisikan penetapan harga barang atau jasa dibawah harga pasar atau yang dikenal dengan istilah anti dumping atau banting harga.
4. Penetapan minimum harga jual kembali (pasal 8). Misal, PT.SG telah menerapkan pola pemasaran semen yang disebut vertical marketing system. Dampaknya adalah terjadi pengelompokan distributor (10) yang membentuk konsorsius distributor pada area pemasaran tertentu.
Demikianlah Artikel Tugas 3 Hukum Bisnis
Sekianlah artikel Tugas 3 Hukum Bisnis kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tugas 3 Hukum Bisnis dengan alamat link https://caramenulisartikel32.blogspot.com/2018/04/tugas-3-hukum-bisnis.html
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar