- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Tugas 2 hukum bisnis - Hallo sahabat cara menulis artikel , Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tugas 2 hukum bisnis, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Tugas 2 hukum bisnis
link : Tugas 2 hukum bisnis
Anda sekarang membaca artikel Tugas 2 hukum bisnis dengan alamat link https://caramenulisartikel32.blogspot.com/2018/03/tugas-2-hukum-bisnis.html
Judul : Tugas 2 hukum bisnis
link : Tugas 2 hukum bisnis
Baca juga
Tugas 2 hukum bisnis
TUGAS 2
HUKUM BISNIS (EKMA4316)
TUTOR :Bapak Efendi Rahmanto
Disusun oleh:
Vera Okta viana Dewi
030149086
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
UPBJJ UNIVERSITAS TERBUKA TAIWAN
TAHUN AKADEMIK
2018
TUGAS II
INISAISI IV DAN INISIASI V
Nama: Vera Okta Viana Dewi
NIM:030149086
UPBJJ: universitas Terbuka Taiwan
1. Sebutkan prosedur permohonan paten? (15 Point)
Prosedur permohonan paten dapat melalui 2 cara sebagai berikut:
l Permohonan paten dengan Hak Prioritas
Pasal 27 menyatakan bahwa permohonan dengan menggunakan hak prioritas sebagai mana diatur dalam paris convention for protection of industrial property harus diajukan paling lama 12 bulan terhitung sejak tanggal penerimaan permohonan paten yang pertama kali diterima dinegara manapun yang juga ikut serta dalam konvensi tersebut atau yang menjadi anggota Agreement Establishing the world Trade Organization.
l Permohonan Paten melalui PCT
Pasal 109 Undang-undang paten 2001 menyatakan bahwa permohonan paten dapat diajukan melalui Patent Cooperation Treaty (Traktat kerja sama paten), yang ketentuannya lebih lanjut diatur dengan peraturan pemerintah, ketentuan pasal 109 ini dimaksudkan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan kepada seorang pemohon diindonesia dalam mengajukan permohonan patennya kedalam beberapa negara lain yang juga merupakan anggota atau peserta PCT.
(sumber jawaban dari modul 4 kegiatan belajar 1)
2. Sebutkan pengertian Bank dan Sebutkan lima tujuan pengaturan perbankan menurut Lash (10 poin).
Dalam merumuskan pengertian bank, ada 3 cara untuk mendefinisikan Bank, yaitu:
l Mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku (legal, regulation within which insitutional functions)
l Mengacu kepada services bank kepada konsumen
l Mengacu kepada fungsi ekonomis (economic functions) dalam pelayanan kepada masyarakat
Menurut Lash, ada 5 tujuan pengaturan industri perbankan yaitu:
l Menjaga keamanan bank
l Memungkinkan terciptanya iklim kompetisi yang sehat
l Pemberian kredit untuk tujuan khusus
l Perlindungan terhadap nasabah
l Terciptanya suasana kondusif bagi pengambilan kebijakan moneter
(sumber jawaban dari modul 4 kegiatan belajar 2)
3. Sebutkan manfaat inkaso bagi nasabah dan sebutkan objek-objek inkaso? (15 point)
Manfaat inkaso bagi nasabah adalah sebagai berikut:
l Nasabah pengiriman tidak perlu menagih sendiri atau mendatangi sendiri pihak yang ditagih, yang berada ditempat lain,cukup dengan menyerahkan surat tagihan tersebut kepada bank.
l Nasabah dapat menghemat tenaga dan biaya serta keamanan pun terjamin.
Objek-objek inkaso adalah hal-hal sebagai berikut:
l Wesel
l Cek
l Surat undian
l Money order
l Kupon dan deviden
l Surat aksep
l Kuitansi
l Nota-nota tagihan lainnya
(sumber jawaban dari modul 4 kegiatan belajar 2)
4. Sebutkan tahun-tahun penting sejarah lahirnya pasar modal di Indonesia (10 poin)
l Tahun 1912
l Tahun 1952
l Tahun 1976
l Tahun 1977
l Antara tahun 1977-1987
l Tahun 1989
l Tahun 1992
l Tahun 1997-2000
l Tahun 2002
l Tahun 2003-2006
l Tahun 2006-2007
(sumber jawaban dari modul 5 kegiatan belajar 1)
5. Jelaskan hubungan antara Bursa Efek Jakarta (BEJ), Bursa Efek Surabaya (BES) dan Bursa Efek Indonesia ( BEI) (20 poin)
Penggabungan Bursa Efek Surabaya (BES) kedalam bursa efek jakarta (BEJ) yang kemudian menjadi Bursa efek indonesia (BEI).
Penggabungan Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya adalah terwujudnya infrastruktur perdagangan yang menjadi terintegrasi, sehingga dapat memfasilitasi seluruh instrumen yang diperdagangkan. Adanya penggabungan BEJ-BES didasari dampak pada suatu perubahan yang harus disesuaikan antara lain perlutindak lanjut terhadap penyatuan infrastruktur, sistem perdagangan, peraturan pencatatan, peraturan perdagangan, peraturan keanggotan, data base penyesuaian content aktivitas perdagangan saham eks BEJ dan eks BES , penambahan feature-feature baru dan berbagai perubahan lainnya termasuk sumber daya manusia yang ada.
( sumber jawaban dari modul 5 kegiatan belajar 1)
6. Sebutkan tahapan-tahapan go public (10 poin)
Tahapan-tahapan go public antara lain:
l Tahapan persiapan
l Penyampaian pernyataan pendaftaran
l Evaluasi oleh bapepam
l Dengar pendapat terbatas
l Pasar perdana
l Pasar sekunder
(sumber jawaban dari modul 5 kegiatan belajar 1)
7. Jelaskan apa yang dimaksud dengan Lembaga Kliring dan Penjualan (20 poin)
Lembaga Kliring dan Penjaminan adalah Pihak yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian Transaksi Bursa.
Yang dimaksud dengan “kliring Transaksi Bursa” adalah proses penentuan hak dan kewajiban yang timbul dari Transaksi Bursa.
Dan yang dimaksud dengan “penjaminan penyelesaian Transaksi Bursa” adalah pemberian kepastian dipenuhinya hak dan kewajiban bagi Anggota Bursa Efek yang timbul dari Transaksi Bursa.
Tugas LKP dilakukan oleh KPEI (PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia )
UU Pasar Modal No 8 tahun 1995, yang menyebutkan bahwa tugas LKP (Lembaga Kliring dan Penjaminan)/KPEI adalah untuk menyediakan jasa klriing dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa yang teratur, wajar dan efisien serta jasa lain berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh OJK.
(sumber jawaban dari modul 5 kegiatan belajar 1)
Demikianlah Artikel Tugas 2 hukum bisnis
Sekianlah artikel Tugas 2 hukum bisnis kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tugas 2 hukum bisnis dengan alamat link https://caramenulisartikel32.blogspot.com/2018/03/tugas-2-hukum-bisnis.html
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar